Pertanyaan Umum – Jual Beli Barang Kantor Bekas Jakarta

1. Barang apa saja yang bisa saya jual?
Semua jenis barang kantor: meja, kursi, lemari, komputer, printer, AC, partisi, dan lainnya.

2. Apakah ada minimal jumlah barang?
Tidak. Kami menerima dalam jumlah satuan maupun borongan.

3. Apakah survei gratis?
Ya. Survei dan penilaian barang 100% gratis di seluruh wilayah Jakarta.

4. Bagaimana proses pembayaran?
Pembayaran dilakukan langsung di tempat, bisa tunai atau transfer bank.

5. Apakah bisa datang di akhir pekan?
Bisa. Kami fleksibel dan bisa dijadwalkan hari kerja atau akhir pekan.

👉 Ajukan Pertanyaan Lain